14 Juni 2008

Serikat Pekerja PT. Pakerin
PERJUANGKAN HAK BURUH WANITA


Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang permanen dan berkesinambungan, didirikan secara sukarela oleh para pekerja, terdiri dari para pekerja dan untuk kepentingan para pekerja, dalam upaya melindungi mereka dalam pekerjaannya, untuk meningkatkan kondisi kerja lewat prosedur-prosedur collective bargaining, untuk meningkatkan taraf hidup mereka, untuk menjaga hak-hak azasi mereka, dan untuk menyediakan sebuah sarana yang efektif dalam menyuarakan pandangan/ pendapat/ aspirasi kaum pekerja dalam problema-problema sosial politik.

Rata-rata yang tergabung dalam sarikat pekerja ini adalah sukarelawan yang getol memperjuangkan hak-hak para rekan mereka. Bahkan tak jarang mereka siap menjadi musuh bagi para pengusaha. Salah satu sarikat yang berhasil di temui oleh Wartawan Kerja adalah salah satu pengurus unit kerja sarikat di PT. Pakerin Mojosari Mojokerto.

Agus Subagio, lelaki 34 tahun ini telah bekerja di pabrik kertas PT. Pakerin selama hampir 23 tahun. Sebagai salah satu pengurus serikat yang membawahi pekerja sebanyak 3.250 orang tentu bukanlah hal mudah. Dengan hanya beranggotakan pengurus 11 orang, tentu saja banyak persoalan dan ketidakseimbangan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha.

Proses Perundingan

Perjuangan mereka teruji untuk membela sesama rekan tatkala ada sebuah persoalan yang menyinggung tentang kesejahteraan para karyawan. Salah satu usaha mereka seperti menuntut adanya uang transport dan uang makan untuk para buruh (sampai sat ini masih dalam proses perundingan), dan menuntut adanya kenaikan gaji pertahunnya. Atas jasa para sarikat ini, alhasil para buruh kini rata-rata pendapatannya telah diatas UMK (Upah Minimum Karyawan), bahkan jika buruh berusia 55 tahun yang mestinya harus pensiun, pengusaha memberikan kelunakan untuk tetap mempekerjakannya atau berhenti dengan kesediaannya sendiri.
Serikat Pekerja adalah mediator bagi buruh dan pengusaha dimana jika terjadi perselihan dan tidak mencapai kesepakatan, maka permasalahan akan dibawa ke Disnakertrans kabupaten, jika masih belum menemui titik temu maka harus didaftarkan ke PPHI (Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial) untuk di kasasi ke Mahkamah Agung.

Banyak hal yang telah dilakukan oleh para rekan Serikat Pekerja ini, namun sebagian kalangan masih menganggap bahwa perkumpulan ini tak lebih hanyalah sebuah ajang untuk membentuk provokasi. Padahal sesungguhnya prinsip serikat pekerja adalah organisasi pekerja, didirikan oleh pekerja, untuk para pekerja, asosiasi yang bersifat sukarela, permanen, mandiri, dan independen- merdeka dari pengaruh pemerintah, para majikan dan partai politik. Serikat Pekerja ini dikontrol oleh anggota, dijalankan oleh anggota, dan dibiayai oleh para anggota sendiri, demokratis, persatuan adalah kekuatan, solidaritas, dan satu untuk semua dan semua untuk satu.

Perhatikan Minoritas

Kendati karyawan wanita hanya sekitar 10% dari jumlah lelaki keseluruhan, namun lelaki penghobi Anthurium ini mengatakan, ia berasama rekannya kini sedang memperjuangkan hak buruh wanita yang sampai saat ini masih dalam proses perundingan untuk mencapai PKB (Perjanjian Kerja Bersama) bersama pengusaha adalah memperjuangkan hak pekerja wanita yang masih dianggap lajang oleh pengusa. Maksudnya wanita disini tidak berhak mendapatkan biaya kesejahteraan untuk suami dan ketiga anaknya. Padahal PUK sesuai dengan Permenakertrans No.PER-12 /MEN/ VI/ 2007 pasal 1 ayat 5 tentang petunjuk teknis pendaftaran, pembayaran iuran, pembayaran santunan dan pelayanan jamsostek menjelaskan bahwa istri/ suami dan tiga orang anak adalah sama hak dan kedudukannya untuk mendapatkan pelayanan jaminan pemeliharaan kesehatan.

Selain getol memperjuangkan rekan sesama buruh, lelaki yang tengah menantikan kelahiran anak pertamanya ini mengatakan bahwa serikatnya juga aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti menyantuni anggota buruh yang mengalami kesusahan seperti sakit dan musibah kematian. “Kami juga berencana untuk mengadakan istighosah yang menghadirkan pembicara dari luar sebagai siraman rohani buat pekerja atau anggota SPSI,” pungkasnya. Ulfie Fachrurrazy

0 Comments:

Post a Comment



 

blogger templates | Make Money Online