25 Juli 2008


SOSIALISASIKAN ANTI PERCALOAN

Arus migrasi Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri semakin hari semakin membesar jumlahnya. Proses perekrutan buruh migran sarat dengan praktek pemerasan dan penipuan. Praktek percaloanpun bergandengan erat dengan hal itu, PJTKI berkontribusi besar terhadap eksistansi calo. Lalu bagaimanakah peran APJATI di ranah ketenagakerjaan Indonesia?

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau yang lebih dikenal dengan APJATI. Organisasi ini resmi berdiri pada 29 Mei 1995, setelah terjadi proses pembenahan Surat Ijin Usaha Penempatan (SIUP) dan secara bersamaan Indonesian Manpower Service Association (IMSA) dinonaktifkan.
Hadir untuk menjembatani para pengusaha PJTKI dalam merekomendasi proses kerja TKI, APJATI yang bersifat mandiri, nirlaba dan independen, bertujuan untuk mencapai satu kesatuan arah dan visi Program Nasional, mendukung suksesnya Program Pembangunan Nasional dibidang Ketenagakerjaan, khususnya Penempatan TKI ke luar Negeri serta terbentuknya iklim usaha yang kondusif.

Selama ini keberadaan APJATI cukup bagus, lantaran mampu bersinergi dengan pemerintah dan anggotanya dalam menangani permasalahan TKI. Zainal Abidin, Wakil Ketua DPD Jatim, bidang Promosi dan Penempatan, mengungkapkan kendati APJATI sebagai instansi swasta, namun dalam realisasinya, organisasi ini banyak memberikan perlindungan, mendidik, dan melatih para TKI agar menjadi TKI cerdas. “Tugas ini memang harusnya dilakukan oleh lembaga pemerintah, akan tetapi kita tak mau menunggu, kita akan melakukan apa yang harus dilakukan,” terang Zainal.

Anti Calo
Kehadiran APJATI dalam dunia ketenagakerjaan tentunya menjadi angin segar bagi para TKI yang ingin mengais rejeki di luar negeri. Lembaga yang memiliki anggota sekitar 250 ini, layak mendapatkan perhatian publik karena sosialisasi yang dilakukan murni untuk mempermudah proses kerja TKI. Zainal merasa prihatin melihat banyaknya modus penipuan yang dilakukan oleh para calo. Menurutnya, sistem percaloan telah mengurat akar di Indonesia, semua itu karena pemerintah over protected terhadap peraturan dan prosedur. Jika prosedur itu terlalu rumit, maka masyarakat lebih suka diwakili oleh calo. Disitulah, kehadiran para calo selalu ‘setali tiga uang’ dengan slogan anti calo hanya sekedar hiasan dinding. Untung menjadi skala prioritas, resiko menjadi skala paling bawah dan tidak pernah diperhitungkan. Lagi lagi yang menjadi korban adalah masyarakat. Harusnya untuk menjadi TKI ke Malaysia hanya butuh uang sekitar 5 juta rupiah, melalui jasa calo bisa membengkak menjadi 10 juta.

Lalu bagaimana solusi yang diberikan oleh APJATI, Zainal mengungkapkan bahwa sosialisasi anti calo tidak bisa hanya dilakukan melalui tulisan dan seruan. Menurutnya, pemerintah harus membuat langkah konkret untuk mengurangi pembebanan yang berlebihan. Masyarakat Indonesia memililiki mobilitas yang tinggi, pemerintah harus bisa mengurangi kebijakan-kebijakannya, karena kebijakan itu akan menjadi produk komersial bagi pihak tertentu. Sementara kesadaran masyarakat untuk taat asas tidak dibangun. Solusinya, masih menurut Zainal, mengimbangi tradisi negatif itu dengan tindakan positif, memindahkan alokasi dana calo kepada hal hal yang produktif kepada keluarga TKI, dan menggunakan rumus kesederhanaan dengan harga terjangkau & memenuhi keinginan. Ulfie Fachrurrazy

Visi & Misi

Visi
- Menjadi Organisasi yang bereputasi, dihormati di dunia bisnis dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan sosial yang mampu menunjang ekonomi nasional.
- Menjadi Organisasi yang aktif memberikan kontribusi pada peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan standart global dan memainkan peran penting pada pasar Tenaga Kerja Internasional.
- Menjadi Organisasi yang mampu memberikan kinerja prima dan pelayanan terpadu pada penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Manca Negara disertai realisasi perlindungan Tenaga Kerja secara konsisten.
- Menjadi Organisasi yang mampu memberikan peran dinamisator, motivator dan integrator dari semua proses penempatan TKI ke luar negeri dan dalam negeri serta memiliki citra yang baik.
Misi
- Melakukan perbaikan mekanisme pada seluruh proses bisnis penempatan TKI melalui koordinasi terpadu dengan seluruh pihak terkait.
- Memberikan pelayanan kepada seluruh anggota Asosiasi untuk meningkatkan profesionalismenya agar dapat menjadi perusahaan yang kompetitif, maju dan diperhitungkan di dunia internasional.
- Menciptakan pusat informasi terpadu pada bidang ketenagakerjaan serta memberikan pelayanan kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan gambaran dinamika bisnis penempatan tenaga kerja.
- Membangun pemahaman dan paradigman baru pada proses penempatan Tenaga Kerja di Dunia Internasional.
- Meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja pada seluruh tahapan dan membantu memberikan informasi kepada calon tenaga kerja Indonesia secara lengkap dan tepat. (Naskah Ini dimuat dalam Tabloid Kerja)

0 Comments:

Post a Comment



 

blogger templates | Make Money Online